You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Libur Lebaran, Pemprov DKI Tiadakan Ganjil-Genap Mulai 1-9 Juni 2019
photo Doc - Beritajakarta.id

Ganjil Genap Ditiadakan Sementara hingga 9 Juni

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meniadakan sementara kebijakan ganjil genap selama libur Lebaran, tepatnya mulai dari 1-9 Juni 2019.

Ganjil genap tidak diberlakukan di hari tertentu,

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Sigit Widjatmoko mengatakan, kebijakan ganjil genap ini telah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap.

"Di pasal 3 ayat 3 pergub ini telah disebutkan sistem ganjil genap tidak diberlakukan di hari tertentu seperti hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional," ujarnya, Minggu (2/6).

Dewan Sambut Baik Ganjil Genap Dilanjutkan

Sigit melanjutkan, selain kebijakan ganjil genap, Pemprov DKI Jakarta juga meniadakan sementara Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada 2 dan 9 Juni 2019. Pihaknya pun akan membuka Jalan MH Thamrin dan Jalan Sudirman yang menjadi lokasi HBKB.

"Masyarakat dapat beraktivitas di lokasi lain selain Jalan Sudirman dan Thamrin pada tanggal 2 dan 9 Juni 2019 dari pukul 06.00 hingga 11.00," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

    access_time30-10-2026 remove_red_eye6946 personDessy Suciati
  2. Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye5694 personNurito
  3. Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

    access_time31-10-2026 remove_red_eye3808 personAnita Karyati
  4. Jakarta Running Festival Berpotensi Terus Berkembang

    access_time27-10-2026 remove_red_eye2141 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

    access_time30-10-2026 remove_red_eye1912 personDessy Suciati